Pengendara roda empat dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc dan 2000 cc akan dikenai larangan pembelian Pertalite, setidaknya per September 2022 mendatang.
Meskipun masih dalam kajian, kebijakan ini sedang menunggu revisian dari Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Alasan mengapa mobil mewah tidak diperbolehkan mengisi dengan Pertalite ada beberapa hal. Namun, salah satunya adalah karena kendaraan ber-cc besar tentunya akan mengonsumsi BBM lebih banyak. Padahal, tidak semua mobil ini dirancang untuk Pertalite sehingga bisa merusak mesin dalam jangka panjang.
Lantas, jenis kendaraan apa saja yang tidak boleh menggunakan RON 90 Pertalite ini? Berikut adalah daftarnya:
Toyota Alphard 2.5
Toyota Camry
Corolla Altis
Supra
Toyota Fortuner 2.4 versi bensin
Toyota Vellfire 2.5
Mitsubishi Pajero Sport
Honda Accord
Honda HR-V 1.8
Hyundai Santa Fe versi bensin
Mazda CX-8
Mazda CX-5
Mercedes-Benz GLE 450
Mercedes-Benz GLS 6-00
Mercedes-Maybach s580 4MATIC+
Mercedes-Maybach GLS 600 4MATIC
BMW 840i Gran Coupé M Technic
Lexus ES 250
Tak hanya mobil saja yang akan dikenai kebijakan ini. Motor dengan ukuran di atas 250 cc bakal dilarang ‘meminumkan’ Pertalite pada kendaraannya. Tambahan lagi, kendaraan dinas milik pejabat, TNI, Polri, hingga BUMN juga terkena ‘imbas’ dari peraturan itu.